Ada Kebijakan Baru Terkait Bansos PKH BPNT Tahap 2 2025, Jumlah Penerima Berkurang? Intip Faktanya!

Selasa 03-06-2025,17:47 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

BACA JUGA:UPDATE PENCAIRAN BANSOS PKH BPNT: Surat Kemensos Keluar, Bansos Cair Mulai Tanggal 10 Februari 2025!

BACA JUGA:Bansos RST Rp 20 Juta Siap Dibagikan Kemensos Pada 2025, Intip Syarat dan Ketentuan Untuk Mendapatkannya!

Bantuan PKH yang diterima oleh beberapa KPM berkisar antara Rp2,4 juta hingga Rp2,7 juta, dan jika ditambahkan dengan bantuan BPNT, total yang diterima bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp3,3 juta. 

Penerima yang rutin mengikuti pertemuan kelompok PKH biasanya sudah mendapatkan informasi terkait besaran bantuan ini melalui pendamping sosial PKH di masing-masing daerah.

Lalu, bagaimana sebenarnya perhitungan bantuan yang diterima? Bantuan PKH yang diterima KPM bergantung pada kategori yang ada dalam keluarga penerima.

Perhitungan Bansos PKH BPNT

BACA JUGA:Daftar GAME Penghasil Saldo DANA Hingga Rp 1.000.000, Ga Pake Lama Langsung Ditransfer!

BACA JUGA:Kuota Mepet Banget! Saldo DANA Gratis Dari Link Kaget Bisa Kamu Dapatkan, Garcep Diklaim Ya

Setiap kategori, seperti ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, hingga pelajar dari tingkat SD, SMP, dan SMA, memiliki besaran bantuan yang berbeda. 

Sebagai contoh, seorang KPM yang memiliki empat kategori, seperti lansia dan disabilitas, bisa menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta dari PKH, ditambah Rp600.000 dari BPNT, sehingga total yang diterima mencapai Rp3 juta.

Untuk KPM yang memiliki kategori ibu hamil, balita, serta lansia, bantuan PKH yang diterima bisa mencapai Rp2,7 juta.

Bila ditambahkan dengan BPNT untuk alokasi, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp3,3 juta. 

BACA JUGA:RILIS! Makanan Terbaik 2025 Di Dunia Versi Taste Atlas, Indonesia Masuk Euy

BACA JUGA:BAK DI LUAR NEGERI! Beberapa Wisata Di Malang Ini Wajib Kamu Kunjungi, Dijamin Ga Nyesel Deh

Perlu dicatat bahwa setiap daerah memiliki potensi yang sama untuk menerima bantuan dengan nominal tersebut, asalkan memenuhi syarat kategori yang diperlukan.

Namun, ada beberapa aturan yang perlu diketahui oleh para penerima bantuan PKH. 

Maksimal jumlah kategori yang dibayarkan adalah empat kategori saja, dan bantuan untuk balita hanya berlaku untuk anak pertama dan anak kedua.

Kategori :