
PALPRES.COM - Beberapa kendala yang sering dihadapi ketika seorang pekerja akan mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan miliknya.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi pekerja di Indonesia.
Salah satu manfaat utama yang paling dinantikan adalah pencairan dana dari Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Namun, dalam praktiknya, banyak peserta menghadapi kendala saat mengajukan pencairan.
BACA JUGA:CAP CUS GUYS! Saldo DANA Kaget Cair Per 12 Februari 2025, Begini Cara Klaimnya Agar Dapat
BACA JUGA:Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Bisa Masuk Akunmu Sekarang Juga Buruan Diklaim Kuota Cuma 20 Orang!
Berikut beberapa problematika pencairan BPJS Ketenagakerjaan, penyebabnya, serta solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasinya.
Kendala yang Sering Terjadi dalam Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Data Tidak Valid atau Tidak Sinkron
Perbedaan data antara KTP, Kartu Keluarga (KK), dan BPJS Ketenagakerjaan sering kali menjadi penyebab pengajuan ditolak.
BACA JUGA:Cek Kebijakan Baru Terkait Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025, Jumlah Penerima Berkurang? Intip Faktanya!
Nama, NIK, atau tanggal lahir yang tidak sesuai dengan sistem dapat menghambat pencairan.
Dokumen Persyaratan Kurang Lengkap
Banyak peserta tidak melengkapi persyaratan seperti paklaring (surat pengalaman kerja), fotokopi KTP, KK, buku tabungan, dan NPWP.
Jika ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai, pencairan bisa tertunda atau bahkan ditolak.