CATAT! KAI Divre III Kini Sudah Buka Pelayanan Tiket Buat Lebaran, Jangan Ketinggalan

Rabu 12-02-2025,14:03 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini pemesanan tiket kereta api untuk angkutan mudik lebaran 2025 sudah dibuka.

Yang dimana tiket itu sudah bisa dipesan sejak Selasa 4 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat 21 Maret 2025 atau H-10 lebaran.

Jadinya pemesanan pada Kamis 6 Februari 2025 untuk keberangkatan 23 Maret 2025 atau H-8 lebaran.

"Lalu Masyarakat dapat memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh agen atau kanal resmi pemesanan tiket KA lainnya," kata Manager KAI Divre III, Aida Suryani, Selasa 11 Febuari 2025

BACA JUGA:BRI Konsisten Layani UMKM, Cetak Laba Rp60,64 Triliun

BACA JUGA:Polda Sumsel dan Pj Gubernur Adakan Rapat Koordinasi Lanjutan Penyerapan dan Pengendalian Harga Gabah

Lalu menurut Aida, masa angkutan Lebaran 2025 ini KAI Divre III Palembang mengoperasikan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP), dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).

"Lalu kami juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," ujarnya.

Sehingga Aida juga mengimbau kepada pelanggan untuk membeli tiket hanya melalui aplikasi Access by KAI dan agen atau kanal resmi KAI, agar terhindar dari berbagai modus penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Jadinya nanti untuk loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket secara go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dengan ketentuan apabila tiket masih tersedia," katanya.

BACA JUGA:Bisa Bikin Hubungan Langgeng, Inilah 12 Khasiat Utama Batu Akik Jala

BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Serahkan Sertifikat Inbreng Kepada Bank Sumsel Babel

Adapun itu Aida juga mengatakan bahwa KAI berkomitmen untuk menyediakan tiket kereta api secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan.

Adapun itu guna menangkal praktik percaloan tiket, sambungnya, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama dan NIK penumpang sesuai dengan yang tertera di tiket kereta api dan di kartu identitas. 

Sehingga saat boarding juga petugas akan memeriksa kembali kesesuaian tiket dengan kartu identitas penumpang.

Kategori :