Anggota DPRD Sumsel Bembi Perdana Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kota Lubuk Linggau

Rabu 12-02-2025,16:53 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Firdaus

PALPRES.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) VIII menggelar reses tahan I masa sidang II tahun 2025.

Mereka melaksanakan reses selama 3 hari, Senin-Rabu, 9-12 Februari di wilayah Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Adapun 7 anggota DPRD Sumsel dapil VIII yang menggelar reses adalah, Bembi Perdana, H Hendra Gunawan, H Toyeb Rakembang, Hj Rita Suryani, Elvaria Novianti dan Rica N.

Untuk wilayah Kota Lubuk Linggau, reses dilakukan 4 lokasi, yaitu Kelurahan Puncak Kemuning, Kelurahan Megang, Kelurahan Kali Serayu dan Kelurahan Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Rabu, 12 Februari 2025.

BACA JUGA:SAH! DPRD Sumsel Tetapkan Herman Deru dan Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Acara tersebut dihadiri oleh Camat, Lurah, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Organiasasi Kepemudaan dan warga sekitar.

Dalam kesempatan itu sejumlah warga menanyakan tentang berbagai persoalan ditengah masyarakat, seperti jalan rusak, drainase mampet, BPJS Kesehatan, bantuan UMKM, lampu jalan, pemasangan nama jalan sampai ke persoalan LPG 3 kilogram.

Menanggapi persoalan tersebut, anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Fraksi PKS, Bembi Perdana mengungkapkan, permasalahan yang ada di Kelurahan Puncak Kemuning memang merupakan permasalahan yang sering terjadi ditengah masyarakat.

Terutama soal infrastruktur, diantaranya mengenai jalan, siring, lampu penerangan dan penamaan jalan, dan semua ditampung untuk dicarikan solusinya.

BACA JUGA:DPRD Sumsel Angkat Bicara Soal Tahanan Lepas Kayuagung, Sebut Itu Murni Kelengahan Petugas Jaga!

"Dan insya Allah saya sendiri akan mengadakan penamaan dari jalan-jalan tersebut, sebab saya sendiri sebagai warga Kelurahan Puncak kemuning kadang bingung masuk ke wilayah ini," katanya.

Bembi mengatakan, soal infrastruktur ada beberapa item yang bisa ditindaklanjuti dan bisa di proses karena berkaitan dengan kewenangan Kota Lubuk Linggau.

Jika itu membutuhkan dana cukup besar, maka kami akan coba berkordinasi dengan Pemerintah Kota, meski kita pahami juga ada efisiensi anggaran cukup besar dari pusat," ungkapnya.

Kemudian ada juga beberapa permasalahn lain yang barang kali yang segera kami tindaklanjuti walau itu sifatnya pribadi.

"Kami sempat juga berkomunikasi dengan Sekwan Provinsi Sumsel, dimana kami mempunyai hak untuk menentukan pokir yang nantinya dituangkan dalam SIPD, dan ditunggu sampai akhir 28 februari, jadi kami punya password dan id sendiri," pungkasnya.   

Kategori :