Lalu Immanuel menegaskan Kemnaker akan menindak tegas para aplikator jika tidak memberikan THR untuk para pengemudi ojol ini. Terkait bentuk sanksinya, masih akan dibahas lebih jauh.
BACA JUGA:Test Drive Mobil Suzuki di IIMS 2025, Kesempatan Menang Hadiah Motor Hingga Logam Mulia!
"Sehingga Nanti soal sanksi kita coba rumuskan dengan biro hukum kita ya," kata dia.