PROYEK GAGAL! Begini Nasib Gedung Garuda Raksasa di Jawa Barat Pasca Presiden Soeharto Lengser

Minggu 23-02-2025,16:00 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Berlokasi di Jalan Raya Narogong Nomor 34, Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, gedung ini dinamakan Gedung Graha Garuda Tiara Indonesia (GGTI).

BACA JUGA:Inilah Provinsi Termiskin di Indonesia, Dulunya Bagian dari Sulawesi Utara

BACA JUGA:13 WNI Terdampak Konflik di Suriah Kembali Dievakuasi, Begini Kondisinya

Gedung yang menelan anggaran Rp75 miliar ini difungsikan sebagai wisma atlet untuk ajang SEA Games 1997 di Jakarta.

GGTI dibangun dengan menyediakan fasilitas 10 wisma berbentuk sayap dengan masing-masing tiga lantai, hotel dengan 198 kamar dan 6 suite, pusat konvensi berkapasitas 3.000 tempat duduk.

Bukan itu saja, fasilitas olahraga, kolam renang standar olimpiade dan landasan helikopter dan lapangan parkir yang luas hingga menampung 100 bus juga tersedia di GGTI.

Akan tetapi, seiring lengsernya kepemimpinan Presiden Soeharto, maka pembangunan mega proyek dengan desain bangunan unik mirip burung Garuda raksasa ini akhirnya terhenti di tahun 1998.

BACA JUGA:Rayakan Milad BSI Ke-4! Dapatkan Promo Cashback dan Hemat hingga Rp40 Ribu Pakai BYOND

BACA JUGA:Pertamina Enduro Menangkan Laga Melawan Electric PLN 3-0, Kedua Tim Lolos Final Four

Hingga banyak yang menilai mega proyek Soeharto ini gagal dan diprediksi akan terbengkalai.

Ketika kerusuhan Mei tahun 1998, GGTI dijarah habis-habisan dan sempat dibakar hingga bangunan nyaris roboh.

Akhirnya, di tahun 2014, GGTI resmi dibongkar oleh negara dan kini rata dengan tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) yang saat itu dijabat Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan bahwa pembongkaran gedung GGTI murni dilakukan oleh negara karena merupakan aset negara.

BACA JUGA:Hitungan Detik Bisa Masuk Rp350.000 Sehari, Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat di 2025 Tanpa Ribet!

BACA JUGA:Cuma Isi Pulsa Via Aplikasi DANA, Kamu Bisa Cuan Hingga Rp 145.000,- Intip Cara Mendapatkannya !

"Itu statusnya milik negara, masih aset negara, jadi itu punya negara yang bongkar negara," tegas Ferry.

Kategori :