Dorong Akses Kemanusiaan untuk Palestina, Menlu Sugiono Lakukan Hal Ini

Selasa 25-02-2025,13:43 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

SWISS, PALPRES.COM – Untuk mendorong akses kemanusiaan untuk Palestina, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono bertemu Presiden International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Palang Merah Internasional

Dalam pertemuan itu, Menlu Sugiono menegaskan perlunya bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina, serta untuk pemulihan dan rekonstruksi Gaza.

Pertemuan antara Menlu Sugiono dengan Presiden ICRC, Mirjana Egger dilakukan disela-sela Pertemuan High-Level Segment Dewan Hak Asasi Manusia (Dewan HAM) PBB Sesi ke-58 di Jenewa, 24 Februari 2025.

Demikian dilansir di laman Website Kemlu RI.

BACA JUGA:Mahasiswa Palestina Dapat Beasiswa dari BSI Maslahat di Universitas Mataram

BACA JUGA:Indonesia Tolak Tegas Relokasi Warga Palestina, Ini Pertimbangannya

Apresiasi atas Upaya ICRC

Kepada Presiden ICRC, Menlu Sugiono mengatakan bahwa Indonesia mengapresiasi upaya ICRC dalam menangani isu-isu kemanusiaan.

Terutama, dalam memastikan akses bantuan kemanusiaan ke Palestina.

Menlu Sugiono dan Mirjana Egger membahas perkembangan positif di Gaz, yang ditandai dengan dimulainya gencatan senjata antara Hamas dan Israel. 

BACA JUGA:Pawai Isra Mikraj, Seribu Massa di Palembang Menyeru Bebaskan Palestina

BACA JUGA:BEBAS! 90 Tahanan Palestina Lepas dari Penjara Israel, Begini Kondisinya

Selain memandang perlunya bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina, menurut Menlu Sugino, Indonesia menekankan agar dilakukan pemulihan dan rekonstruksi Gaza.


Menlu RI Sugiono dan Presiden ICRC, Mirjana Egger saat melakukan pertemuan disela-sela Pertemuan High-Level Segment Dewan Hak Asasi Manusia (Dewan HAM) PBB Sesi ke-58 di Jenewa-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri

Sambut Inisiatif global ICRC

Indonesia juga, lanjut Menlu Sugiono, menyambut baik inisiatif global ICRC, Global Initiatives to Galvanize Political Commitment to International Humanitarian Law (GIIHL). 

Karena melalui inisiatif tersebut, ICRC bersama mitra-mitranya berharap menghasilkan laporan dan rekomendasi mengenai isu-isu kontemporer terkait kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional pada akhir tahun 2026.

Kategori :