SEKAYU, PALPRES.COM- Kerusakan jalan desa yang ada di 6 kecamatan dalam Kabupaten Muba menjadi keluhan warga.
Kerusakan itu disebabkan oleh aktifitas kendaraan material pembangunan jalan tol.
Karena setidaknya ada 6 kecamatan yang bakal terdampak pembangunan jalan tol yaitu.
Kecamatan Keluang, Tungkal Jaya, Babat Supat, Lais, Sungai Lilin dan Bayung Lencir.
BACA JUGA:Pertama di Yogyakarta! Jalan Tol Ini Pangkas Waktu 3 Jam Jadi 1,5 Jam Saja
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! HK Diskon 50 Persen Sewa Tenant Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera
Akibatnya warga pun resah dan geram seperti warga Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin dan Desa Mendis Kecamatan Bayung Lencir.
"Kami Pemkab Muba sudah mendapatkan laporan dan mengecek ke lapangan, banyak aset Pemkab Muba ini yang rusak akibat muatan material pembangunan jalan Tol.
Kami meminta pihak Hutama Karya harus bertanggung jawab.
Dalam kurun waktu 2 minggu ini harus segera dituntaskan perbaikan jalan yang telah menjadi keluhan masyarakat," tegas Sekda Muba Dr Apriyadi MSi.
BACA JUGA:Diproyeksikan Atasi Kemacetan, Jalan Tol di Jawa Barat Telan Investasi Rp25 Triliun
BACA JUGA:TANPA PEMBEBASAN LAHAN! Jalan Tol Layang di Sulawesi Selatan Jadi Akses Transportasi Internasional
Apriyadi kembali menegaskan, bahwasannya Pemkab Muba sangat mendukung kelancaran pembangunan jalan tol terlebih ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Tapi kami minta agar pihak HKI kooperatif, kalau ada jalan yang rusak segera diperbaiki jangan sampai menghambat aktifitas masyarakat," ucap Sekda.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Muba, Alva Elan SST MPSDA merinci dampak dari muatan material untuk pembangunan jalan tol tersebut berdampak pada kerusakan jalan diantaranya jalan Desa Bukit Jaya dan Desa Mendis.