Peraih Emas dinilai tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan, tetapi juga melakukan tindakan yang lebih dari yang diwajibkan oleh undang-undang dan berkontribusi secara aktif terhadap pelestarian lingkungan.
Perusahaan juga dinilai telah menerapkan prinsip keberlanjutan dalam semua aspek operasional perusahaan dan memimpin dalam praktik ramah lingkungan.
Selain itu program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga menjadi salah satu fokus utama dalam penilaian.
Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya mematuhi seluruh regulasi lingkungan tetapi juga menunjukkan upaya untuk melampaui kepatuhan tersebut.
Dengan penekanan upaya perbaikan berkelanjutan dalam operasional perusahaan yang berdampak pada pengurangan pencemaran dan peningkatan efisiensi sumber daya.