Kamu Harus Tahu! Ini 3 Syarat Agar Bansos Bisa Cair Lagi Pada Tahap 2 di Tahun 2025

Selasa 11-03-2025,20:57 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

“Tentu intervensi pertama adalah perlindungan dan jaminan sosial, setelah itu baru pemberdayaan. Bukan baru ya, tapi penambahan penambahan indeks saja,” kata Mensos Gus Ipul.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar kemudian menjelaskan detil DTSEN dan data kemiskinan ekstrem. Rapat Tingkat Menteri itu juga membahas langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, antara lain dengan penguatan pemberdayaan.

Tahapan yang akan ditempuh, antara lain melalui peningkatan bantuan khusus untuk masyarakat miskin ekstrem, pemberian akses kepada yang produktif dari segi usia, peningkatan kapasitas keterampilan untuk bisa bekerja lebih produktif dan juga mendorong warga miskin ekstrem untuk mandiri.

BACA JUGA:Kisah Pendakian Mencekam di Gunung Kerinci, Apa yang Terjadi? Yuk Disimak Alur Ceritanya

BACA JUGA:Debut Februari 2025, Girl Group Hearts2Hearts Terdiri Dari 8 Orang di Bawah SM Entertaiment, Yuk Cek Profilnya

Kemensos diharapkan berperan dalam refocusing program dan penyesuaian data untuk upaya mendukung pengentasan kemiskinan.

“Kemensos nanti akan melakukan refocusing dan upaya-upaya  menyesuaikan data-data yang ada untuk efisiensi,” kata Muhaimin Iskandar.

 

Kategori :