Sedangkan untuk yang memenuhi syarat (MS) yakni sebanyak 1.357.205.
BACA JUGA:Gempa 5.3 Magnitudo Pagi Ini Guncang Maluku Barat Daya, Cek Update Pusat Gempa Regional IX Ambon
BACA JUGA:BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards, Apa Saja?
Pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Berdasarkan proses seleksi yang telah berlangsung, jumlah pelamar yang berhasil diangkat sebagai PPPK penuh waktu adalah:
- Instansi Pusat: 204.441 orang
- Instansi Daerah: 473.197 orang
BACA JUGA:6 Brand Lokal Sepatu Cewek Buat Outfit Lebaran 2025, Tampil Trendi dan Anggun!
BACA JUGA:Gratis! Ruas Tol di Sumut Ini Buka Akses Mudik Lebaran 2025
- Total: 677.638 orang
Sementara itu, terdapat pula potensi pengangkatan PPPK paruh waktu sebanyak 679.567 orang, yang terdiri dari:
- Instansi Pusat: 8.488 orang
- Instansi Daerah: 671.079 orang
BACA JUGA:Pemerintah Bakal Bagikan 3 Bansos Jelang Idul Fitri, Termasuk BLTT BBM?
BACA JUGA:Khusus Hari Jumat Ini, Saldo DANA Rp 60.000 Bisa Kamu Ambil, Cuma Modal Klik HP Aja
Selain itu, BKN juga memaparkan bahwa sudah ada proses penetapan Nomor Induk Pegawai PPPK (NIPPPPK), berikut rinciannya: