
PALPRES.COM - DTKS dihapuskan pemerintah, sumber datan bansos PKH dan BPNT resmi menggunakan data tunggal DTSN yang selesai diverivikasi BPS.
Selama ini, banyak orang mengandalkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang kondisi ekonominya kurang stabil.
Atau ada keluarga yang seharusnya dapat, tapi malah terlewat?
BACA JUGA:DTSN Selesai Verivikasi, Bansos PKH BPNT Tahap 1 Dipastikan Cair Pada Minggu Ke 2 Februari 2025!
BACA JUGA:Gratis Saldo DANA Kaget Rp 85.000 Bisa Kamu Ambil Segera, Kuota Terbatas dan Ga Pake Ribet!
Nah, untuk mengatasi masalah ini, pemerintah sekarang menggunakan sistem baru dalam pendataan penerima bansos.
Kalau sebelumnya ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini sistem itu digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini tentunya bikin banyak orang bertanya-tanya.
Apa bedanya? Apakah bantuan tetap bisa didapat? untuk itu, mari kita bahas, dan simak artikel ini sampai selesai.
BACA JUGA:Kamu Memilik Riwayat Penyakit MAAG? Rekomendasi 6 Cemilan Ini Bisa Jadi Referensimu!
Sumber Data Bansos 2025
Sebenarnya, DTKS sudah lama jadi acuan dalam menyalurkan bansos.
Misalnya, ada penerima yang sudah tidak layak tetapi masih terdaftar, sementara yang benar-benar butuh malah tidak masuk dalam data.
Dengan adanya DTSEN, pemerintah ingin memastikan bahwa bansos hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.