"Jadi Hari ini Rondoot selaku konten kreator Palembang, Sumatera Selatan bersama Gencar dan kuasa hukumnya serta kuasa hukum Rondoot pribadi dari kantor Tulus Putra Law Firm. Hari ini kita melaporkan Willie Salim, konten kreator yang telah membuat kegaduhan di Kota Palembang khususnya, sehingga kegaduhan membuat statment-statment di media sosial," kata Rondoot dalam unggahan di media sosial.
BACA JUGA:Pagi Ini Gempa 3.8 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Cek Update Pusat Gempa Regional IX Ambon
BACA JUGA:Pensiunan PNS Cair Lagi! Segini Nominal Gaji Bulan April 2025 bagi Golongan III
"Lalu Yang menghina Kota Palembang disamakan dengan Prindapan, Palembang rakus, Palembang tamak dan lainnya. Kami laporkan ke Polda Sumsel. Dan izin Bapak Kapolda Sumsel, mohon dengan kerendahan hati kami untuk ditindak sesuai hukum yang ada di Indonesia," sambungnya.
Jadi tentunya Ia sangat menilai konten Willie Salim menimbulkan citra buruk bagi masyarakat Kota Palembang.
Tak hanya itu Bahkan, kata dia, penggiringan opini yang dilakukan Willie Salim melalui konten rendang hilang ini benar-benar sudah melukai hati masyarakat Palembang.
"Jadi Kita boleh mencari views, kita boleh mencari adsense, kita boleh tenar, tapi yang sangat disayangkan tenar hanya untuk menjatuhkan Kota Palembang. Apalagi ini tragedi rendang Palembang hilang berarti hilang ada yang mencuri, giringan opini seperti ini yang membuat luka hati warga Kota Palembang," kata dia.
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Internasional Best SME Bank in Indonesia, Terdepan Dukung UMKM
Yang tentunya Hal inilah yang membuatnya yakin untuk membawa masalah ini ke ranah hukum agar tidak ada konten kreator yang melakukan hal serupa dan merusak citra daerah.
"Jadi Kalau permintaan maaf (Willie Salim di medsos) silakan minta maaf, saya muslim dan pasti akan memaafkan tapi tidak dengan men-stop kasus ini. Ini bukan soal minta maaf saja tapi ini harus hukum dijalankan sebenar-benarnya," jelasnya.
Lalu Sejumlah aktivis dan tokoh pemuda Palembang juga akan segera melaporkan Willie Salim ke polisi.
Yang dimana Hal itu diungkapkan selebgram Palembang, Achmad Fuadi Irawan.
"Jadi Pada Senin tanggal 24 Maret 2025 kita akan melaporkan konten kreator bernama Willie Salim ke polisi. Sekaligus dialog dengan Kapolrestabes Palembang," kata dia di media sosialnya.