Hukum Zakat untuk Kemanusiaan di Palestina

Rabu 26-03-2025,04:02 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Adapun alasan-alasan lain zakat disalurkan untuk Palestina: 

1. Menunjukkan kepedulian sesama muslim.

BACA JUGA:Peduli Anak Yatim, Rumah Zakat Bantu Lunasi Tunggakan Biaya Sekolah Adinda

BACA JUGA:Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Buka Lowongan Kerja Terbaru, Begini Cara Lamarnya!

2. Membantu rakyat Palestina yang sedang berjuang mempertahankan diri dan tanah Palestina.

3. Membantu saudara kita yang sedang berjuang.

4. Ekspresi dari kasih sayang dan solidaritas kita kepada saudara-saudara kita yang sedang berjuang.

 

Penulis: Sumedi, SHI, Praktisi Zakat

Amil Zakat Bersertifikasi lembaga keuangan Syariah- Badan Nasional Sertifikasi Pofesi (LKS-BNSP).

Penulis Buku “Ekonomi Syariah dan Kesejahteraan Sosial di Indonesia”.

Amil Terbaik Direktorat Marketing Rumah Zakat 2020

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang

 

Kategori :