BACA JUGA:SALDO DANA Rp 60.000 Bakal Kamu Dapatkan, Cuss Diklaim Cuma Modal Kuota Aja
BACA JUGA:Lapor Kesini! Jika Menemukan Penyalahgunaan Dana Bansos Pemerintah Oleh Oknum, Intip Juga Solusinya!
2. PENA Berdikari (Rp2,7 Juta)
PENA Berdikari diberikan khusus untuk KPM PKH dan BPNT yang sudah memiliki usaha dan siap untuk graduasi sejahtera mandiri.
Bantuan ini bernilai Rp2,7 juta dan bertujuan untuk memperkuat usaha KPM agar tidak lagi bergantung pada bansos.
Namun, penerima PENA Berdikari akan otomatis dikeluarkan dari PKH dan BPNT setelah menerima bantuan ini.
BACA JUGA:Ramadhan Penuh Berkah Di Palembang, Hidangan Srikaya Jadi Pilihan Tepat Untuk Kamu Berbuka!
3. PENA Muda (Rp95 Juta)
Bantuan PENA Muda ditujukan bagi anak dari KPM dalam bentuk modal usaha sebesar Rp95 juta.
Berbeda dari PENA Berdikari, penerima bantuan ini tidak langsung kehilangan bansosnya.
Namun, mereka akan dipantau melalui monitoring dan evaluasi setiap bulan untuk memastikan usaha mereka berkembang.
BACA JUGA:MISTERI MALL SAMPOONG: Bangunan Mega yang Kini Menjadi Kuburan Masal Di Korea Selatan
BACA JUGA:NGERI BANGET! Jika Ngaku Nyalimu Kuat, 8 Tempat Angker di Malang Ini Wajib Kamu Kunjungi
Tujuan Dibagikan Program PENA
Program PENA dari Kementerian Sosial memberikan peluang besar bagi KPM untuk meningkatkan kesejahteraan melalui bantuan modal usaha.
Setiap jenis bantuan memiliki ketentuan dan konsekuensi yang berbeda, terutama terkait kelanjutan penerimaan bansos.