Program ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai cara-cara aman bertransaksi, pengenalan tanda-tanda penipuan.
BACA JUGA:Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Pemprov Sumsel Rilis Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal
BACA JUGA:Waspada Uang Palsu Beredar di Tengah Masyarakat, BI Jelaskan Perbedaannya dengan Uang Asli
Serta tips untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.
Wisnu juga mengingatkan nasabah untuk berhati-hati terhadap potensi indikasi kejahatan.
Atau penipuan dengan modus perubahan kenaikan tarif yang cukup banyak dalam beberapa waktu terakhir.
Termasuk juga melalui aplikasi palsu cash management system mengatasnamakan BSI.
BACA JUGA:OJK Siap Bantu Wujudkan 100.000 Pengusaha Muda Sumsel dengan Sultan Muda Sumsel Center
BACA JUGA:OJK Siapkan Aturan Baru Paylater, Ini Syarat Usia dan Minimal Gaji yang Harus Dipenuhi!
Wisnu menambahkan pentingnya menjaga kerahasiaan PIN, password, dan OTP (One-Time Password).
Serta memastikan tidak ada pihak yang tidak berwenang mengakses akun nasabah.
Nasabah bisa juga selalu mengecek kebenaran informasi melalui BSI Call 14040, www.bankbsi.co.id.
Dan sosial media BSI di Instagram, Twitter dan Facebook @banksyariahindonesia.
BSI juga berkolaborasi dengan pihak berwenang dan lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan digital di sektor perbankan.