BACA JUGA:Update Arus Balik 6 April 2025, JTTS Dilintasi 180.722 Kendaraan, VLL Terendah di Ruas Tol Ini
“Masyarakat sangat gembira dan merasa terbantu dengan kehadiran Junction Palembang. Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga memberikan dukungan penuh atas pengoperasiannya.
Sebelum penetapan tarif, kami yakin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tentunya telah melakukan kajian menyeluruh terlebih dahulu sebelum menentukan tarif.
Oleh karena itu, sudah sepatutnya tarif diberlakukan pada ruas tol yang baru dioperasikan ini,” ungkap Ismail.
Besaran Tarif Junction Palembang
BACA JUGA: Update Arus Balik 5 April 2025, JTTS Dilintasi 177.243 Kendaraan, VLL Tertinggi di Ruas Tol Ini
BACA JUGA:Update Arus Mudik 3 April 2025, Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 173.571 Kendaraan
Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Junction Palembang:
Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Junction Palembang-Hutama Karya-
Dengan segera beroperasi dan dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat.
Selain itu, juga agar memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) untuk menghindari antrian di gerbang tol serta memantau informasi melalui akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya.
Serta menghubungi Call Center Junction Palembang di 0858-6003-6003 jika terjadi keadaan darurat atau keluhan di jalan tol.