SEKAYU, PALPRES.COM- Bupati Muba H Muhammad Toha resmi melakukan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2025 – 2028 dan Penjabat Kades dalam Kabupaten Muba 2025.
"Hari ini Pemkab mendapatkan mandat dari Undang - Undang.
Yakni melantikan dan mengambil sumpah jabatan Kades PAW dan Pj Kades di Muba, " kata Bupati.
Oleh karena itu, setelah dilantik dapat dijadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara, dan daerah Kabupaten Muba serta desa nya masing-masing.
BACA JUGA:RSUD Sungai Lilin Resmi Miliki 2 Gedung Rawat Inap Standar
BACA JUGA:Dinkominfo Muba Gencarkan Usulan Percepatan ‘Muba Bebas Blankspot’ ke Komdigi
Disamping itu, Bupati Muba juga menyampaikan 3 pesan penting bagi Kades dan Pj Kades yang baru dilantik.
"Perlu saya tekankan 3 hal diantaranya, sebagai Kades harus selalu eksis dan loyal kepada pemerintah serta tegakan Peraturan Perundang Undangan.
Segera bersinergi dengan Perangkat Desa dan lembaga yang di Desa untuk fokus bekerja.
Serta ciptakan suasana hubungan kerja yang harmonis memiliki rasa kepedulian.
BACA JUGA:Temui Bupati Muba, Kalapas Keluhkan Kondisi Lapas Sekayu Over Kapasitas dan Butuh Perhatian
BACA JUGA:Bupati Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal
Mari bekerja membaui masyarakat dan memberikan kesejahteraan kepada mereka," pesan Bupati Toha.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muba H Ali Badri menyampaikan, adapun nama-nama Kades PAW dan Pj Kades diambil sumpah diantaranya.
Kades Bangun Harja Kecamatan Plakat Tinggi, Kades Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin, Kades Sidorejo Kecamatan Keluang, dan Pj Kades Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat.