PAHAMI YUK! Perbedaan Dari BPJS Kesehatan dan KIS PBI yang Masih Banyak Belum Diketahui Masyarakat

Minggu 27-04-2025,21:47 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Sebagaimana yang telah diketahui pada bahasan perbedaan KIS dan BPJS secara mendasar di atas, KIS merupakan program jaminan kesehatan yang dikhususkan untuk masyarakat Indonesia yang kurang mampu. 

BACA JUGA:PAS UNTUK UJI NYALI! 7 Rekomendasi Tempat Angker di Palembang Ini Wajib Kamu Datangi, Berani Coba?

BACA JUGA:Kekayaan Tembus Rp 50 Miliar Lebih, Intip Fakta Tentang Verrell Bramastha yang Sedang Dekat Dengan FUJIAN

Dengan kata lain, Pemerintah Republik Indonesia berdedikasi untuk wajib memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sedangkan untuk BPJS, kewajiban tersebut diserahkan kepada masyarakat seluruh masyarakat Indonesia dengan ekonomi yang lebih baik, tidak terkecuali dengan Warga Negara Asing. 

Kewajiban ini diterapkan agar agar setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terjamin. 

Perbedaan KIS dan BPJS juga ditemukan pada fasilitas dari layanan kesehatannya.

Untuk BPJS Kesehatan, para pemegang manfaat layanan kesehatan yang dikeluarkan oleh BPJS terbagi ke dalam 3 kelas layanan, yaitu kelas 1, 2, dan 3. 

BACA JUGA:BERNASIB SIAL! 5 Shio Ini Diprediksi Bakal Ciong Pada Tahun Baru Ular Kayu Imlek 2025, Wajib Waspada

BACA JUGA:RESMI DEBUT! Carmen Asal Bali Jadi Perwakilan Indonesia Pertama yang Masuk SM Entertaiment

Dari perbedaan manfaat berdasarkan kelas layanan kesehatan tersebut, iuran kesehatan yang dibebankan pun memiliki perhitungan dan nominal yang berbeda.

2.Lokasi layanan kesehatan

Perbedaan KIS dan BPJS lainnya yang dapat terlihat dengan mudah adalah pada lokasi layanan kesehatannya. 

Bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS, orang tersebut berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan terpadu di mana saja. 

BACA JUGA:FANTASTIS! 5 Bansos Ini Dibagikan Prabowo Pada 2025, Total Anggaran Rp 129 Triliun, Mulai Dari PKH Hingga PIP

BACA JUGA:Cara Cek NIK KTP Milikmu Apakah Sebagai Penerima Bansos PKH BPNT 2025, DANA Yang Diterima Hingga Rp 10 Juta

Kategori :