Pantauan dilapangan, selama penertiban berlangsung berjalan dengan tertib.
Lima unit mobil Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa mobil milik satuan Pol PP Palembang secara bergiliran mengangkut material sisa pembongkaran.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! CASN dan PPPK Tahap 1 di Palembang Siap Dilantik, Catat Tanggalnya
BACA JUGA:Kota Palembang Tambah Embarkasi Jadi 22 Kloter, Bakal Masuk Asrama 2 Mei
Satu unit mobil derek milik Dishub Kota Palembang juga ambil bagian bersama dump truk milik PU BM secara bergilaran menarik dan membuang sedimentasi yang menutup seluruh ruas saluran air yang tersbumbat sampah plastik.