"Tapi itupun harus menunggu kuota bansos dan nama kita yang terdaftar sebagai peserta bantuan sosial PKH," lanjut Jihan.
Dengan penjelasan dari pendamping sosial tersebut, bisa dipastikan bahwa masih ada kesempatan yang terbuka bagi seorang KPM BPNT murni untuk dapat PKH validasi.
Meskipun di pencarian tahap 1 ini tidak mendapatkannya.
BACA JUGA:Senin Penuh Hoki, Ga Percaya? Segera Klaim Saldo DANA Rp 60.000, Dijamin Cuan Bisa Masuk ATM!
Di tahap 2 masih ada kemungkinan untuk dapat, namun tergantung dengan kuota penerima dan layak tidaknya KPM tersebut untuk mendapatkan PKH validasi.
Jadi KPM diharapakan bersabar, sampai dengan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) dan BNBA (By Name By Address) yang berisikan daftar penerima bansos dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).