Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 Pakai 2 Cara, Cek Apakah Kamu Terdaftar Atau Tidak Sekarang!

Selasa 06-05-2025,19:49 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

BACA JUGA:Resmi Gunakan DTSEN Hasil Survei Ground Checking, Ini Daftar Bansos yang Segera Dibagikan Pemeirintah!

BACA JUGA:Kabar Bahagia, Bansos PKH BPNT Tahap 2 Cair Mulai Minggu Ketiga di Bulan Mei Ini, Intip Penjelasannya!

Penyaluran dilakukan berdasarkan apakah penerima memiliki Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau belum.

Jika sudah memiliki Kartu KKS yang aktif, dan namanya tercantum dalam daftar penerima tahap ini, maka bantuan langsung masuk ke rekening KKS.

Namun, tidak semua pemilik kartu otomatis mendapatkan bantuan.

Hanya mereka yang terdaftar sebagai penerima di tahap ini yang akan menerima saldo.

BACA JUGA:Prabowo Pastikan Masyarakat Diperhatikan dan Dibantu Pemerintah, Benarkah Dana Bansos PKH, BPNT, KIP Naik?

BACA JUGA:Aturan Baru Berlaku Bagi Penerima Bansos Tahap 2, KPM Usia Produktif Wajib Waspada, Kok Bisa Sih?

Sedangkan bagi yang belum memiliki Kartu KKS, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Nantinya akan ada surat undangan resmi yang berisi barcode sebagai identitas penerima bantuan.

Surat ini dapat dibawa ke kantor pos untuk mencairkan bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pastikan juga membawa dokumen seperti KTP dan KK saat pencairan agar prosesnya berjalan lancar.

BACA JUGA:Rezeki Awal Bulan, Ada 3 Bansos yang Dipastikan Segera Dicairkan Paling Cepat Bulan Ini, Simak Faktanya!

BACA JUGA:Kemensos Tambah Penerima Bansos PKH BPNT Setelah DTSEN Selesai Di Survei, Pergantian KPM Rutin Dilakukan!

Selanjutnya, sampai tanggal 2 Mei 2025, status pencairan yang terpantau dalam sistem SIK-NG masih menunjukkan periode Januari sampai Maret.

Artinya, penyaluran tahap kedua secara resmi belum dimulai.

Kategori :