Kolaborasi Tanggap Darurat, Api Lahap 1 Unit Rumah Warga di Mangun Jaya

Senin 19-05-2025,14:18 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

BABAT TOMAN, PALPRES.COM- Sinergi cepat antara tim pemadam kebakaran, BPBD, Forkopimcam, regu Damkar PT Pertamina, dan warga Kecamatan Babat Toman berhasil menjinakkan si jago merah. 

Api yang melalap habis satu unit rumah warga di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin 19 Mei 2025, berhasil dipadamkan sebelum merembet ke permukiman sekitar.

Peristiwa nahas ini menimpa rumah milik Sarmon binti Murod (79 tahun) di RT 01 RW 01 lingkungan I. 

Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.45 WIB, diduga akibat kompor gas yang ditinggal menyala saat memasak.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kanker Sedini Mungkin

BACA JUGA:Camat Babat Toman Bersama Warga Perbaiki Jalan Negara di Desa Sugiwaras

“Pagi itu, pemilik rumah sedang duduk di depan rumah dan tidak menyadari bahwa api mulai membesar di dapur.

Api kemudian menjalar cepat dan membakar gudang kayu berisi sekitar 15 kubik kayu,” terang Camat Babat Toman, Heru Kharisma.

Upaya pemadaman berlangsung dramatis namun terkendali. Warga sekitar bersama aparat kelurahan segera bertindak.

Disusul kedatangan tim pemadam kebakaran dari berbagai unsur. Kobaran api berhasil dijinakkan sekitar pukul 10.15 WIB.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Muba Ajak Lansia Senam Bugar dan Sehat

BACA JUGA:Didampingi Ketua TP PKK, Bupati Muba Hadiri Pembukaan Festival Sriwijaya XXXIII 2025

Kepala Satpol PP Muba, Erdian Syahri, melalui Plh Kabid Damkar Junaidi, membenarkan bahwa regu Damkar Babat Toman menerima laporan dari Lurah Mangun Jaya dan langsung terjun ke lokasi.

“Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemadaman dan proses pendinginan. 

Setelah api berhasil dikuasai, kami lakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada titik api tersisa,” jelas Junaidi.

Meski tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah akibat hangusnya rumah beserta isi dan gudang kayu di sampingnya.

Kategori :