Proses Cepat! Wawako Palembang Pastikan Penggantian KTP Rusak Hanya 10 Menit

Rabu 26-02-2025,13:03 WIB
Reporter : Dian Cahyani F
Editor : redaksi palpres

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, pihaknya akan terus berupaya terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

BACA JUGA:CAIR HARI INI! Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT Tahap 1 2025

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada Saldo DANA Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 1, Langsung ke Pemiliki NIK e-KTP Terdaftar

“Pencetakan e– KTP akan sesuai SOP paling lama 1x24 jam,” ungkapnya.

Nah, untuk pencetekan Ek- KTP Disdukcapil telah memiliki stok yang cukup untuk warga Palembang dengan blanko E KTP sebanyak 6 ribu lebih.

 

Tags :
Kategori :

Terkait