Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, pihaknya akan terus berupaya terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Pencetakan e– KTP akan sesuai SOP paling lama 1x24 jam,” ungkapnya.
Nah, untuk pencetekan Ek- KTP Disdukcapil telah memiliki stok yang cukup untuk warga Palembang dengan blanko E KTP sebanyak 6 ribu lebih.