Yang dimana Mereka sangat kompak akan mematikan aplikasi atau offbid.
Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, M Asrul Indrawan membenarkan akan melakukan aksi di DPRD Sumsel dan mematikan aplikasi pada saat unjuk rasa nanti.
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang 20 Mei 2025 Melemah Lagi
"Iya aksi akan dilakukan Selasa 20 Mei 2025 di DPRD Sumsel. Aksi direncanakan pukul 09.00 WIB. Ada empat tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi nanti," ujar Asrul, Jumat 16 Mei 2025
Dalam aksi nanti, sejumlah asosiasi dan paguyuban driver online akan ikut berunjuk rasa. Empat tuntutan yang akan disampaikan yakni, pertama terkait dengan terbitnya UU yang mengatur tentang ojek online roda dua dan kejelasan status kemitraan.
Kedua, soal standar tarif dan meminta penghapusan ongkos hemat, skema slot, argo goceng dan lain-lain. Ketiga, potongan aplikasi 10% untuk semua aplikator. Terakhir, meminta penutupan aplikator yang melanggar UU yang telah ditetapkan.