SULUT, PALPRES.COM – Produk kecantikan ilegal asal Filipina gagal masuk ke Indonesia.
Upaya penyelundupan produk kecantikan ilegal senilai Rp 1,22 Milyar tersebut, berhasil digagalkan TNI AL.
Produk kecantikan jenis skincare ilegal yang gagal masuk ke Indonesia itu, berasal dari Filipina.
Demikian seperti dilansir Pusat Penerangan TNU di laman media sosial X@Puspen_TNI.
BACA JUGA:Penyelundupan Narkoba Senilai Rp Rp7,057 Triliun Digagalkan TNI AL, Ini Modus Pelakunya
Penggagalan oleh Tim SFQR
Penggagalan upaya penyelundupan produk kecantikan tersebut dilakukan oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado, belum lama ini.
Upaya percobaan penyelundupan itu terjadi di perairan Selatan Tonggeng Tatonaha, Teluk Pananaru, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).
Berhasil digagalkannya upaya penyelundupan produk kecantikan ilegal asal Filipina ini berawal, saat pihak Lantamal VIII Manado menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Pananaru.
BACA JUGA:TNI AL Tegas Sita dan Musnahkan 665 Liter Miras Jenis Sopi, Ini Buktinya!
BACA JUGA:Mantap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 103 Koli Pakaian Bekas Bernilai Ratusan Juta, Begini Modusnya
Cegat Pump Boat dari Filipina
Penggagalan upaya penyelundupan produk kecantikan ilegal asal Filipina dilakukan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado-Tangkapan Layar X @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI
Berbekal informasi itu, Tim SFQR berkoordinasi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna untuk mengirim Rigid Bouyancy Boat (RBB) ke lokasi untuk melakukan upaya pencegatan terhadap sebuah Pump Boat dari Filipina.
Setela berhasil dihentikan, Tim SFQR langsung melakukan pemeriksaan dann menemukan ternyata Pump Boat dari Filipina tersebut membawa muatan berupa produk skincare ilegal merk Brilliant Skin asal Filipina sebanyak 61 dus atau sekitar 6.100 pcs.
Oleh petugas, barang bukti produk skincare ilegal dan 4 orang pelaku berinisial JL, ML, SM, dan MG, ,diamankan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.