Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tahap 2, Hanya untuk Pelanggan dengan Daya Listrik Segini

Sabtu 24-05-2025,17:55 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga akan meluncurkan berbagai insentif ekonomi lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), diskon tarif tol, diskon tarif penerbangan, dan insentif sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.

BACA JUGA:Serunya Ngabuburit dengan realme 13 Series 5G, Gaming Bebas Hambatan, Dapatkan Diskon Rp500 Ribu

BACA JUGA:OPI Mall Great Sale Selama 3 Hari, Diskon Sampai 80 Persen, Menangkan Grand Prize Mobil

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program ini dengan bijak dan memastikan bahwa informasi yang diterima berasal dari sumber resmi, guna menghindari penipuan atau hoaks yang mungkin beredar terkait program diskon ini.

 

Kategori :