KABAR GEMBIRA! ASN Berstatus PPPK di Sumsel Bakal Terima Uang JHT, Ini Kata Herman Deru

Rabu 07-05-2025,19:51 WIB
Reporter : Iqbal DJ
Editor : Kgs Yahya

Saat ini ulas Herman Deru, jumlah ASN PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel yang sudah terdata berkisar 8.000 orang. 

BACA JUGA:Tagar #SaveCPNS2024 Menggema, Kecam Penundaan Pelantikan CPNS dan PPPK 2024

BACA JUGA:Anggota Dewan Fraksi PDIP Interupsi Soal Pelantikan CASN dan PPPK Tahun 2024, ini Jawaban Bupati Ogan Ilir

Jumlah tersebut kata dia, belum termasuk 3.077 ASN PPPK tahun anggaran 2024 yang akan segera dilantik dalam waktu dekat. 

Herman Deru ingin PPPK ini tidak hanya mendapatkan pesangon saat pensiun namun juga mendapatkan pensiunan bulanan. 

"Formula itu akan kita berikan, agar semua PPPK itu nantinya bisa dapat pensiunan bulanan," tukasnya. 

Di kesempatan itu, Branch Manager PT Taspen Palembang Deddy Muslim Noor mengaku sangat bangga dapat bertemu dan berkomunikasi langsung dengan orang nomor satu di Sumsel. 

BACA JUGA:CAIR! ASN dan PPPK Pemkab Ogan Ilir Akan Terima THR 2025, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Pengangkatan Ribuan PPPK dan CPNS Kabupaten Lahat Ditunda, Ada Apa Ya

Ia juga mengapresiasi keinginan Gubernur Herman Deru meningkatkan kesejahteraan PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel. 

Hal itu menurut Deddy sangat sejalan dengan apa yang diinginkan PT Taspen Palembang. 

Sejauh ini sambung Deddy, banyak kerjasama yang telah dilakukan PT Taspen Palembang dengan Pemprov Sumsel dan semua berjalan dengan baik. 

“Termasuk pembayaran pensiun, dan pembayaran premi semua berjalan lancar," tegasnya. 

BACA JUGA:Berapa Gaji Honorer yang Masuk PPPK Paruh Waktu, Apa Bedanya dengan PPPK Penuh Waktu? Begini Penjelasannya

BACA JUGA:622 Peserta PPPK OKU Dinyatakan Lulus, Berikut Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Dalam kesempatan itu Deddy juga menjelaskan beberapa program PT Taspen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan PNS dan PPPK di Pemprov Sumsel. 

Kategori :