BACA JUGA:Hadiri Langsung Human Capital Summit 2025, Bupati Muba Tegaskan Komitmen Ini
BACA JUGA:4 Desa di Muba Kini Bisa Nikmati Listrik Secara Penuh, Kok Bisa? Ini Alasannya
- Angkutan, komunikasi, dan informasi
- Ekonomi
- Keamanan
- Keuangan dan aset desa
BACA JUGA:Pastikan Harga Normal Jelang Idul Adha 2025, Disperindag Muba Sidak Pasar
BACA JUGA:Komitmen Pemkab Muba Bangun Tata Kelola Berkelanjutan Berbasis Masyarakat
- Keterangan aparatur pemerintahan desa/kelurahan
"Dukungan aktif seluruh pihak akan sangat menentukan keberhasilan PODES 2025, sebagai fondasi penting dalam perencanaan pembangunan berbasis data yang berkelanjutan," ujar Trio Wira Dharma.
PODES 2025 bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai potensi, sarana-prasarana, serta kondisi sosial dan ekonomi desa. -Dinkominfo Muba-
Komitmen Dukung PODES 2025
Selanjutnya, Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, menambahkan, bahwa pelaksanaan PODES 2025 ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
BACA JUGA:Lantik 9 Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Muba, Ini Pesan Bupati HM Toha
BACA JUGA:Prestasi Mahasiswa Asal Muba Ini Diapresiasi, Bupati HM Toha Beri Bantuan Living Cost Rp27,6 Juta
"Kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan PODES 2025 ini, dengan memfasilitasi dan mengkoordinasikan perangkat daerah untuk mensukseskan kegiatan ini," kata Herryandi Sinulingga.
Sinergi Antar Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendorong sinergi antara perangkat daerah, BPS Kabupaten, serta pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan desa untuk memastikan kualitas dan kelancaran kegiatan PODES 2025 sebagai bagian dari perwujudan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Musi Banyuasin.