Mendiksasmen Abdul Mu'ti Keluarkan Aturan Baru Masuk SD Tahun 2025, Bakal Dites Membaca dan Menulis?

Sabtu 07-06-2025,15:14 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Ketika akan masuk sekolah SD, anak bisa dites membaca dan menulis terlebih dahulu.

Ya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menerbitkan aturan resmi terkait penerimaan siswa baru kelas 1 SD tahun 2025.

Dalam peraturannya, Mendikdasmen menetapkan skema penerimaan calon siswa baru kelas 1 SD.

Lantas bagaimana jika anak tidak bisa membaca dan menulis saat dites oleh pihak sekolah?

BACA JUGA:PRIORITAS! Honorer Kategori Ini Diutamakan Lulus PPPK 2024 Tahap 2 untuk Posisi Guru, Teknis dan Nakes

BACA JUGA:Warga Rt 21 Sukarami Sembelih 20 Hewan Kurban, Termasuk Bantuan Wali Kota Palembang

Orang tua penting mengetahui syarat utama masuk sekolah SD jika memiliki anak di usia 6 atau 7 tahun.

Saat akan mendaftarkan anak ke jenjang sekolah SD setelah lulus TK, sebaiknya anak di tes membaca dan menulis terlebih dahulu oleh orang tuanya.

Tujuannya agar orang tua bisa memastikan anaknya siap mengikuti pembelajaran di sekolah SD.

Syarat utama masuk sekolah SD adalah usia 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Kurban 17 Sapi, Bupati Panca dan Wabup Ardani Shalat Ied di Masjid Agung An-Nur

BACA JUGA:HK Salurkan 229 Hewan Kurban, Harmonisasi Pembangunan Infrastruktur dan Sosial

Namun, ada keringanan bagi anak yang sudah berusia 6 tahun pada 1 Juli 2025.

Sekolah akan tetap menerima anak yang usianya sudah 6 tahun pada 1 Juli 2025 untuk masuk sekolah SD.

Bahkan, jika memiliki bakat istimewa dan siap secara psikis, anak usia 5 tahun 6 bulan juga bisa diterima.

Kategori :