8. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) (akan pensiun)
BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Desa Ngunang
BACA JUGA:RESMI! Cik Ujang Bakal Umumkan Kepengurusan Sumsel United 14 Juni
Pelaksanaan seleksi direncanakan berlangsung pada bulan Juli hingga Agustus 2025.
“Diperkirakan proses seleksi dimulai pada bulan tujuh atau delapan,” tambah Antonius.
Pemkab OKI telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima orang, yakni Sekretaris Daerah OKI, Kepala BKPSDM OKI, serta tiga akademisi dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang ahli di bidangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Antonius menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pengajuan pensiun dini dari pejabat Pemkab OKI.
BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara ke- 79, Polres OKI Gelar Penanganan Stunting
BACA JUGA:Aksi Sigap Petugas Haji Embarkasi Palembang Berhasil Selamatkan Jemaah yang Alami Sesak Nafas
Meski demikian, evaluasi terhadap pejabat yang telah menjabat dalam waktu lama tetap menjadi perhatian.
“Salah satunya Kepala Dinas Kesehatan OKI yang sudah menjabat hampir lima tahun.
Evaluasi ini penting untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja,” ungkapnya. ***