PALPRES.COM - Selain BSU 2025 senilai Rp600.000, ada bantuan lain dari pemerintah senilai Rp600.000 yang akan cair di bulan Juni 2025, sehingga totalnya Rp1.200.000.
Ya, menurut kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan, BSU 2025 senilai Rp600.000 bakal dicairkan secara bertahap.
BSU 2025 senilai Rp600.000 ini adalah gabungan bantuan tunai untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU 2025 harus terverifikasi datanya terlebih dahulu di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp 1 Juta dari Google, Begini Caranya
BACA JUGA:HANYA MITOS! Ternyata Hujan Tidak Membuat Demam, Simak Penjelasannya
Bagi kamu yang telah terverifikasi di situs resmi BSU BPJS, maka dana Rp600.000 bakal segera disalurkan ke rekening Himbara pada akhir Juni ini.
Tak hanya BSU, ternyata pemerintah juga menyalurkan bantuan lain dengan nominal Rp600.000.
Jangan sia-siakan kesempatan emas ini, sehingga Anda bisa mendapat uang tunai ganda dengan total Rp1.200.000.
Melalui Kemensos, pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT 2025) senilai Rp600.000.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Jemaah Haji Kloter 10 Debarkasi Palembang Kembali ke Tanah Air dengan Selamat
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Hot Promo Spesial Paket Data Mulai dari Rp 15 Ribu, Berhadiah Motor dan Emas
Dana ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pokok.
BPNT 2025 ditargetkan untuk keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Penerima bantuan ini harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos.