Karena proses pencairan BSU tahap 2 ini akan dilakukan secara berkala di bank yang telah ditunjuk yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
BACA JUGA:Inilah 5 Kriteria Pekerja yang Tidak Bisa Mendapatkan BSU 2025 Rp600.000, Kamu Termasuk?
Untuk itu, cek status secara berkala karena pencairan dilakukan bertahap setelah proses verifikasi selesai.
Sebagai bahan pengingat berikut ini Syarat Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan (atau sesuai UMP/UMK)
- Bukan PNS, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
BACA JUGA:SELAMAT! Kamu Lolos Verifikasi Penerima BSU 2025, Cek Tahapan dan Tanggal Pencairannya di Sini
Cara Cek Pencairan BSU Tahap 2
Cek via Website Kemnaker
Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
Masukkan NIK dan kode captcha
Klik “Cek Status”