Ia menyatakan langkah strategis untuk meningkatkan status Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Muba.
BACA JUGA:Terima Kunjungan Ketum BPP Gapensi, Bupati Muba Sampaikan Masalah Ini
BACA JUGA:Bupati Muba Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Muba
"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Muba terhadap proses peningkatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menjadi Kelas I Khusus TPI.
Serta rencana peningkatan UKK Imigrasi di Sekayu menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Sekayu," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemkab Muba kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait fasilitas UKK Imigrasi akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Harapannya adalah langkah ini dapat mempercepat hadirnya layanan imigrasi mandiri dan berkualitas di Muba.
Sekaligus mendorong efisiensi dan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.