PALPRES.COM - Beberapa bahan yang terkandung di coffe shop yang terindikasi tidak halal jika dipakai.
Ternyata bahan-bahan yang digunakan oleh rumah makan, coffee shop, dan eatery tuh wajib kamu ketahui loh ya.
Banyak pembeli yang makin kritis dan harus lebih berhati-hati saat makan maupun belanja oleh-oleh kuliner di suatu tempat.
Hal seperti ini tentu menjadi perhatian khusus untuk konsumen, terutama dari kalangan muslim yang gemar berwisata kuliner dan menjajal banyak makanan baru, karena kejadian yang sama juga bisa saja terjadi pada coffee shop tempat kamu nongkrong setiap minggunya.
BACA JUGA:YUK KEPOIN! 5 Alasan Mengapa Kamu Jadi Fan Idol K-Pop, Emang Terinspirasi Atau Sekedar Fomo
BACA JUGA:Ada DANA Kaget 500 Ribuan Lebih Khusus Hari Ini, Pantengin dan Kepoin Cara Klaimnya!
Dimana beberapa bahan yang dibuat pada minuman dan makanan mungkin masuk ke kategori tidak halal.
Yaps, sebuah coffee shop yang belum mengantongi sertifikasi halal bisa benar-benar menjadi tidak halal jika mereka menggunakan bahan-bahan ini sebagai komposisi makanan maupun minuman!
Daftar Komposisi Makanan yang Tidak Halal
1. Rum
Rum adalah bahan tambah pangan yang terbuat dari sulingan sari tebu atau molase melalui proses fermentasi sehingga menghasilkan kadar alkohol yang cukup tinggi.
BACA JUGA:Bansos Beras 20 Kg untuk 2 Bulan Mulai Disalurkan, Cek Wilayah Mana Saja
Bahkan satu botol kecil rum yang dijual di minimarket mengandung alkohol hingga 15%, sehingga dikategorikan sebagai bahan tambah pangan nonhalal.
Kenapa sebagian toko kue dan roti atau coffee shop pakai rum? Karena baunya menyerupai vanilla yang strong, sehingga menghasilkan aroma yang manis dan menggoda.
2. Vanilla Extract