“Apabila ada yang mau magang di DPRD Sumsel silakan berkirim surat, agar para siswa dapat melihat langsung aktivitas kerja anggota DPRD Sumsel dan sekretariat DPRD Sumsel,” kata Yansuri.
Tak ketinggalan Zulfikri Kadir.
Anggota Dapil II inipun memberikan pemahaman betapa pentingnya pendidikan itu sehingga masuk dalam UUD 1945 pasal 31.
“Karena pendidikan itu hak dasar, maka di anggaran, seperti APBD Sumsel, ada 20 persen untuk pendidikan yang diperuntukkan diantaranya bagi guru, murid, sarana dan prasarana,” katanya.
Selain dua sekolah tersebut, sekolah lain yang juga dikunjungi Dapil II adalah SMA IGM, MAN 2 Palembang, SMA Bina Warga, dan SMA Muhammadiyah 6.
Guru beserta murid SMA Dharma Bhakti foto bersama dapil II usai mengisi acara reses-Rossa-
Dapil II juga mengunjungi Poltekkes Kemenkes Palembang dan Universitas Aisyiyah Palembang.
Tak hanya sekolah, selama masa reses yang berlangsung pada 21 hingga 28 Agustus 2025, rombongan Dapil II DPRD Sumsel juga menemui warga di beberapa tempat.
Seperti di Kelurahan Talang Betutu, Kelurahan Talang Jambe, Kelurahan Kebun Bunga, Kelurahan 20 Ilir DIII, Kelurahan Sei Selayur, Kelurahan 2 Ilir, Kelurahan Sei Selayur, Kelurahan Ario Kemuning, Kelurahan Talang Kelapa, dan Kelurahan ALang Alang Lebar. ***