Dengan demikian, pegawai dijamin tidak akan menerima gaji di bawah standar upah minimum.
BACA JUGA:WANITA WAJIB TAHU! Ini 5 Tips Aman Berkendara di Jalan Raya
BACA JUGA:Wali Kota dan Jajaran Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Pasalnya, UMP di tiap provinsi berbeda-beda, jumlah yang diterima pun bervariasi.
Selain persoalan gaji, aturan ini juga membawa perubahan pada sistem kerja.
PPPK Paruh Waktu tidak mengikuti jam kerja penuh seperti ASN pada umumnya.
Sebab, penentuan jam kerja diserahkan kepada masing-masing instansi sesuai kebutuhan dan anggaran.
BACA JUGA:MUDAH! Cuma Modal KTP dan KK, Begini Cara Usul Online Jadi Penerima Bantuan PKH BPNT Tahap 3
BACA JUGA:Rezeki Awal September! Cuan Rp 400 Ribu Dari Saldo DANA Kaget Cair, Begini Cara Klaimnya
Demikian informasi mengenai besaran gaji honorer vs PPPK Paruh Waktu 2025.