"Berdasarkan alat bukti maupun rekaman CCTV yang kita temukan, mereka hanya ikut konvoi. Kami memanggil masing-masing orangtuanya dan mengembalikan mereka agar orangtua bisa menasihati," terang dia
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Sepakati KUPA PPAS-P RAPBD-P Muba Tahun Anggaran 2025
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menambahkan, pihaknya memproses dua orang pelaku yang diamankan saat insiden perusakan yakni inisial ADH dan SA terkait penggunaan narkoba.
"Mereka tidak terlibat dalam pengrusakan namun pada saat melakukan konvoi dan dites urine hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
"Saat ini kami lakukan tim asessment terpadu dan rehabilitasi bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumsel. ADH positif mengonsumsi sabu-sabu sedangkan SA mengonsumsi ganja," katanya. ***