Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Berakhir, Ini Formasi yang Bisa Diisi Honorer

Sabtu 06-09-2025,13:51 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–15 September 2025

- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–20 September 2025

BACA JUGA:Kunjungi Kantor Layanan Publik, Bupati Muba Pinta Aparatur Tingkatkan Kualitas Pelayanan

- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–30 September 2025

Formasi yang Dibuka

Sementara itu, pada diktum ketiga ditegaskan bahwa kebutuhan PPPK Paruh Waktu akan mengisi berbagai jabatan strategis, di antaranya

- Guru dan tenaga kependidikan

BACA JUGA:Ada Bantuan Usaha PPSE yang Bakal Dibagikan Kemensos Untuk Penerima PKH, Intip Penjelasannya!

- Tenaga kesehatan

- Tenaga teknis

- Penegak hukum

- Peneliti

BACA JUGA:Kunjungi Kantor Layanan Publik, Bupati Muba Pinta Aparatur Tingkatkan Kualitas Pelayanan

BACA JUGA:BERMASALAH! Suzuki Resmi Tarik Ribuan Unit Motor Gixxer 250

- Pengelola umum operasional

- Penata layanan operasional

Kategori :