SMSI Minta Presiden dan MPR/DPR Keluarkan Perpu Penambahan Wapres, Ini Pertimbangannya

Selasa 09-09-2025,05:40 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Catatan SMSI Akhir Tahun 2024, Demokrasi Terpimpin Syarat Terwujudnya Indonesia Emas 2045

Dukung Prabowo - Gibran

“Ke empat, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, SMSI mendorong percepatan pembangunan.

Dengan mendukung pasangan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan wakil Presiden menyelesaikan masa bhakti kepemimpinannya hingga tahun 2029,” papar Firdaus.

Selanjutnya untuk memenuhi keadilan rakyat serta keterwakilan daerah, lanjut Firdaus, SMSI meminta kepada Presiden dan DPR/MPR dan atau dengan kewenangannya Presiden mengeluarkan Perpu agar dapat menambah wakil presiden menjadi tiga orang.

BACA JUGA:Catatan Akhir Tahun SMSI 2024: Serpihan Pemikiran Atraktif Prabowo Soal Pemberantasan Korupsi

BACA JUGA:Catatan Akhir Tahun 2024: SMSI Perluas Jaringan Internasional, Ini Harapannya

Dimana ketiga wakil presiden itu, kata Firaus, akan berfungsi melaksanakan pengawasan untuk Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.

Firdaus menegaskan, pandangan dan sikap SMSI tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan bangsa dan negara. 

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia," pungkas Firdaus. ***

 

Kategori :