PALPRES.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan beberapa informasi terkait dengan pencairan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT untuk periode tahun 2025.
Walaupun banyak kabar yang beredar, Kemensos memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme dan nominal bantuan sosial yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025 masih akan menggunakan skema per tiga bulan untuk pencairannya, berbeda dengan sejumlah kabar yang menyebutkan pencairan per bulan.
Tahap 1 : Maret
BACA JUGA:Cek Yuk! Cara Dapat Cuan Dari Saldo DANA Kaget 250 Ribu Rupiah Hanya Dengan Satu Link
Tahap 2 : Juni
Tahap 3 : September
Tahap 4 : Desember
Informasi yang diterima dari Kemensos, berikut ini nominal bantuan PKH yang diterima per kategori penerima:
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Calon Kabupaten Baru di Lampung Selatan Bakal Boyong 5 Wilayah Ini
BACA JUGA:Buka Rekrutmen Pendamping Desa di Bulan Maret 2025, Simak Syarat dan Link Pendaftarannya
1. Ibu hamil Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan.
2. Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan.
3. Anak Sekolah SD Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan.