Gagal Diangkat PPPK Paruh Waktu, Honorer di Daerah Ini Terima Gaji Segini

Senin 29-09-2025,10:32 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Di sisi lain, Pemkot Mataram memastikan tetap ada konsekuensi dalam hal penghasilan.

BACA JUGA:Kunker ke Sumsel, 5 Tokoh Nasional Terima Gelar Adat Komering

Para honorer yang tidak terangkat sebagai PPPK Paruh Waktu hanya menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Angka ini jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Mataram yang kini berada di kisaran Rp2,8 juta.

"Range gaji sekarang dengan UMK cukup jauh, jadi harus dimaklumi," pungkas Mohan.

Kategori :