Golongan XV: Rp 4.107.600 sampai Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400 sampai Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500 sampai Rp 7.329.000.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Prabowo Setujui Kenaikan Gaji Guru PNS dan PPPK Tahun 2025
BACA JUGA:Sriwijaya FC Terpuruk di Kandang, 2 Pemain Kena Kartu Merah
Demikian informasi mengenai besaran gaji PPPK tahun 2025.