PP Terbaru! Berikut Daftar Gaji TNI Tahun 2025

Selasa 21-10-2025,09:47 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Berikut ini informasi mengenai daftar gaji pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) terbaru Nomor 6 tahun 2024.

Ya, aturan ini resmi menggantikan PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang peraturan gaji anggota TNI mulai dari Tamtama hingga perwira tinggi.

Berikut ini rincian gaji TNU tahun 2025 yang diterima hingga tertinggi Rp6,2 juta:

a. Tamtama - Golongan I

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4.8 Pagi Ini Guncang Alor pada Kedalaman 513 Km, Tak Berpotensi Tsunami

BACA JUGA:OKI Duduki Peringkat 6 Klasemen Sementara Porprov XV Sumsel 2025

Prajurit II -> Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300;

Prajurit I -> Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000;

Prajurit Kepala -> Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000;

Kopral II -> Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000;

BACA JUGA:SELASA CERIA! Klaim Saldo DANA Kaget 100 Ribu Rupiah Dengan Gampang, Kepoin Caranya

BACA JUGA:UMKM Binaan BCA Ramaikan Trade Expo Indonesia 2025, Dukung Pelaku Usaha Lokal Tembus Pasar Global

Kopral I -> Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700;

Kepala Kopral -> Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700;

b. Bintara - Golongan II

Kategori :