Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

Rabu 22-10-2025,13:32 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kgs Yahya

PALPRES.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Pengungkapan cepat ini dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian (kurang dari 6 jam)  Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Jua-jua RT 03 RW 03, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Korban diketahui berinisial A (31), seorang wiraswasta warga setempat, ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayatan di bagian kaki kanan.

BACA JUGA:Polda Gorontalo Terbaik di Indonesia dalam Penyelesaian Kasus Korupsi Tahun 2024-2025, Ini Buktinya!

BACA JUGA:Rangkaian Kegiatan SPS di Tanah Rencong, dari Anjong Mon Mata hingga ke Titik Nol Indonesia

Sementara ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D (33), A (54), dan O (27), seluruhnya warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Barang bukti yang diamankan antara lain Dua unit handphone, Satu bilah pisau panjang sekitar 10 cm, Satu bilah parang, Satu bilah golok, Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan Beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku

Hasil pemeriksaan awal dari RSUD Kayuagung menunjukkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung belakang, serta luka sayatan di bagian kaki kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH, SIK, MH, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang berada di rumahnya, lalu didatangi oleh para pelaku yang langsung menyerang dengan senjata tajam.

BACA JUGA:Ciptakan Rasa Aman, Polda Sumsel Gelar Patroli Polwan Presisi dan Berbagi dengan Warga

BACA JUGA:Viral Kasus Perundungan Siswi SMP di Muratara, Polda Sumsel Ambil Langkah Tegas

Akibat serangan itu, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berkat respons cepat petugas, ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekira pukul 00.05 WIB di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kategori :