BACA JUGA:BAK DI LUAR NEGERI! Beberapa Wisata Di Malang Ini Wajib Kamu Kunjungi, Dijamin Ga Nyesel Deh
BACA JUGA:Punya Sejarah Panjang! Intip 7 Fakta Menarik dan Unik Tentang VALENTINE di Tahun 2025
Mungkin harus menunggu hingga minggu depan dengan satus SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
DTSEN Menjadi Tolak Ukur
Sumber data yang dipakai saat ini bukan lagi menggunakan DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga akan banyak sekali KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang akan keluar dari kepesertaan bansos.
DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) akan dipergunakan kedepan untuk penyaluran data bansos.
BACA JUGA:Kamu Memilik Riwayat Penyakit MAAG? Rekomendasi 6 Cemilan Ini Bisa Jadi Referensimu!
Sehingga akan lebih akurat karena mengambil parameter internasional.
Adapun data tuggal yang dipakai adalah gabungan dari 3 data.
P3KE Kemiskinan Ekstream, Regosesk, dan DTKS.
Diharapkan, ke depan ini akan menjadi data bansos lebih akurat dan konkrit.
BACA JUGA:KIS BPJS Kesehatan Kembali Dilanjutkan 2025, Simak Beberapa Cara Pengusulan dan Syarat yang Berlaku!
Untuk itu, KPM diharapkan bersabar hingga dana bansos benar-benar masuk. Kemudian harus lebih bijaksana dalam mempergunakan dana bansos yang didapat nantinya.
Itu saja informasi yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat dan dapat dipahami!
Semoga bantuan ini dapat terus bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.