HDCU Lantik 1.305 PPPK Pemprov Sumsel Tahap II, Tegaskan Tanggung Jawab dan Kerja Keras

Jumat 31-10-2025,22:11 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALPRES.COM- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru didampingi Wakil Gubernur H. Cik Ujang (HDCU) secara resmi melantik 1.305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Asrama Haji Palembang, Jumat (31/10/2025) siang.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru mengungkapkan rasa haru dan bangganya atas pelantikan para PPPK ini.

“Saya sengaja membuat acara ini menjadi kejutan, supaya terasa lebih berkesan. Namun jangan euforia dan jangan lupa bersyukur,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.

BACA JUGA:Pelabuhan Tanjung Carat Tonggak Baru Kemandirian Logistik Sumatera Selatan

BACA JUGA:Sambut HUT ke-68, Bank Sumsel Babel Bersama PMI Sumsel Gelar Donor Darah

Herman Deru menegaskan, pengangkatan PPPK bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan bukti bahwa negara membutuhkan tenaga profesional yang berdedikasi tinggi.

“Negara mengangkat kalian karena negara butuh. Karena itu, bekerjalah dengan keras. Kalian dibutuhkan dan harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar. Ini bukan hadiah, tapi amanah,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar para PPPK menjalankan tugas dengan ikhlas dan tidak berorientasi pada kepentingan pribadi.

“Cara berterima kasih yang terbaik adalah bekerja keras dan tulus. Jangan salah fokus. Ini bukan tempat memperkaya diri, tapi tempat mengabdi,” pesan Deru.

BACA JUGA:LPPM Unhan RI Bekali Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMA Negeri 1 Bogor, Yuk Intip Keseruannya!

BACA JUGA:KETUK PALU! Inilah 6 Tahapan Alih Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Menurut Gubernur, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.

“Dari sembilan juta penduduk Sumsel, hanya 12.477 orang yang menjadi ASN/PPPK Pemprov, atau sekitar 1,3 persen. Artinya, kalian adalah orang-orang terpilih. Jangan merasa dikasihani, karena kalian adalah manusia spesial yang dibutuhkan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman Deru menekankan bahwa setiap PPPK harus memahami tugas dan fungsinya tanpa harus menunggu perintah, sebab hak dan tanggung jawab mereka telah diatur dengan jelas.

Kategori :