Hal Penting Terkait Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4, KPM Harus Tahu!

Sabtu 15-11-2025,16:43 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

BACA JUGA:Ada Dana Bansos Rp 600.000 Masuk Rekening KPM, Benarkah PKH Tahap 2 Sudah Cair? Intip Faktanya!

BACA JUGA:Cara Untuk Mendapatkan Bantuan Anak Sekolah Via Bansos PKH 2025, Dana Bantuan Rp 2 Juta Bisa Diraih!

Info Lain yangTak Kalah Pentingnya

Selain soal pencairan saldo, publik juga dihebohkan dengan isu yang tak kalah menarik: Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan akan membatasi durasi penerimaan bantuan PKH dan BPNT maksimal selama 5 tahun.

Kabar ini sempat membuat resah sejumlah KPM, terutama mereka yang sudah mendapatkan bansos lebih dari lima tahun.

Namun, Gus Ipul salah satu pejabat Kemensos memberikan klarifikasi bahwa evaluasi lima tahunan ini tidak bersifat mutlak.

BACA JUGA:Cair Dalam 5 Menit, Saldo DANA Gratis Bisa Kamu Ambil, Simak Tahapan Untuk Mendapatkannya!

BACA JUGA:3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp500.000 yang Lagi Viral, No Tipu-Tipu, Sudah Banyak yang Buktiin!

Penerima dari kalangan lanjut usia dan penyandang disabilitas tetap diprioritaskan meski telah mendapatkan bantuan lebih dari lima tahun.

Sebaliknya, bagi kelompok usia produktif dan sehat, Kemensos mulai mendorong mereka untuk naik kelas melalui program pemberdayaan ekonomi seperti pelatihan keterampilan, modal usaha, dan program kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Rencananya, kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang baru, dan secara bertahap diberlakukan.

Artinya, bantuan tidak langsung dihentikan begitu saja, melainkan melalui proses asesmen terlebih dahulu.

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Kaget Rp 700RB, Buruan Kepoin Caranya, Cuma Dengan Klik Link Aja!

BACA JUGA:Daftar Link Saldo DANA Gratis Dapat Cuan Ratusan Ribu Rupiah Setiap Hari, Begini Caranya

Pada penyaluran tahap ketiga tahun ini, Kemensos menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran.

Ini memungkinkan adanya perombakan data penerima, termasuk munculnya KPM baru dan keluarnya KPM lama yang tidak lagi memenuhi syarat.

KPM produktif di bawah usia 50 tahun sedang menjalani asesmen untuk dipindahkan ke program pemberdayaan.

Kategori :