Pemkab dan DPRD Ogan Ilir Sahkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

Kamis 13-11-2025,11:32 WIB
Reporter : M Wijdan
Editor : Kgs Yahya

OGAN ILIR, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan.

Ini tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Acara berlangsung Rabu, 12 November 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir di Komplek Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai, Pemkab Ogan Ilir. 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Ogan Ilir melalui Wakil Bupati, H Ardani, dan Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra.

BACA JUGA:Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Dapat Dukungan Penuh Pemprov, Wagub Cik Ujang Hadiri Rapat Paripurna XXIV

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD, Tegaskan Komitmen terhadap Sosial dan Ideologi Kebangsaan

Turut menyaksikan Wakil Ketua II DPRD, H Ahmad Syafei, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Alfarisy. 

Selain itu hampir seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dan para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Wakil Bupati H Ardani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin.

Ia menekankan bahwa kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk pembangunan daerah berkelanjutan.

BACA JUGA:DPRD Kota Lubuk Linggau Gelar Rapat Paripurna Istimewa Memperingati HUT Kota Lubuk Linggau Ke-24 Tahun 2025

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Lubuklinggau Terus Maju Lewat Kolaborasi Pemerintah, DPRD dan Masyarakat

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan kebersamaan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Ogan Ilir. Semoga kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Ardani juga menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah mempertimbangkan potensi pendapatan daerah dan mengakomodasi belanja prioritas.

"Kami berharap KUA-PPAS ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026, guna menjamin kelangsungan program dan kegiatan prioritas sesuai target pembangunan," tegas Ardani.

Kategori :