BACA JUGA:Afirmasi 2025 Berakhir, Hanya Honorer yang Rajin yang Selamat
- Satu kloter diberangkatkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia.
- Satu kloter melalui Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau.
Koordinasi ketibaan, pemulangan ke daerah asal, serta proses rehabilitasi dan reintegrasi, dilaksanakan oleh BP3MI Kepulauan Riau melalui P4MI Batam.
Dukungan Berbagai Kementerian
BACA JUGA:HK Dorong Transformasi Infrastruktur Berkelanjutan Lewat Forum Internasional, Ini Buktinya!
Proses tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Mulai dari Polda Kepulauan Riau, Disnaker Kepulauan Riau, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta instansi lainnya.
Pasca berhasilnya pemulangan dilakukan, para WNI/PMI kelompok rentan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemlu, KJRI Johor Bahru, dan seluruh instansi terkait atas bantuan dan pendampingan yang diberikan, sehingga mereka dapat kembali ke tanah air dengan selamat.
Apresiasi pun dilayangkan oleh para WNI ini kepada negara, yang hadir dan terus memberikan perlindungan bagi warganya di luar negeri.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan APBD 2026 Harus Efisien, Transparan dan Produktif
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, 101.786 Guru Madrasah dan Pendidikan Agama di Sekolah Lulus PPG
Dalam kesempatan itu, pihak Kemlu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku saat berencana bekerja di luar negeri, demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.
Kelompok Rentan
Dsari sejumlah sumber, istilah Pekerja Migran Indonesia dari kelompok rentan mengacu pada WNI yang bekerja atau pernah bekerja di luar negeri, namun berada dalam kondisi yang lemah atau berisiko tinggi.
Baik terhadap eksploitasi, kekerasan, atau kesulitan hidup karena faktor fisik, sosial, ekonomi, maupun hukum.
BACA JUGA:Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau Ajak Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas dan Kamtibselcar